Image description
Image captions

Pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan yang menuding buruh mengatur upah negara, mendapat bantahan dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KSPSI, Arif Minardi menyebut Luhut tidak tepat jika menyebut kelompok buruh mengatur-mengatur pemerintah dalam menentukan upah minimum pekerja di Indonesia.

"Jadi Luhut lupa bahwa selama ini yang ngatur-ngatur itu pengusaha, oligarki," ujarnya seperti  dilansir  RMOL, Senin, 20 Oktober 2025.

Arif menegaskan, buruh merupakan elemen masyarakat yang seharusnya diperhatikan negara, sehingga tidak mungkin mengatur-ngatur.

 

"Bagaimana mungkin buruh mengatur dalam kondisi negara sedang korup marak kayak begini. Buruh enggak punya uang kok," tuturnya.

 

Negara tidak kunjung berhasil memberantas korupsi karena pemerintah sebelumnya, yaitu di masa Presiden ke-7 RI Joko Widodo, dipengaruhi secara signifikan oleh kelompok olligarki. Lebih dari itu, Arif menilai Luhut di masa pemerintahan Jokowi turut andil dalam pelibatan oligarki terhadap pengaturan kebijakan pemerintahan.

"Karena negara korup itu diatur pengusaha, diatur pengusaha hitam, diatur oligarki lah kalau bahasanya itu," ucapnya. "Pengusaha lebih mudah masuk ketemu penguasa, ketemu pemerintah daripada buruh, gitu loh," demikian Arif menambahkan.