
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap, Presiden RI Prabowo Subianto akan mengumumkan sekaligus melantik Komite Reformasi Polri. Menurutnya, agenda tersebut akan dilaksanakan pekan depan.
"Minggu depan (umumkan dan lantik Komite Reformasi Kepolisian)," kata Prasetyo kepada wartawan di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Minggu (5/10/2025).
Prasetyo menyatakan pengumuman dan pelantikan ini akan dipimpin langsung oleh Prabowo. "Iya. Akan diumumkan dan dilantik oleh Pak presiden," ujarnya.
Ketika disinggung mengenai sembilan tokoh yang akan bergabung dalam Komite Reformasi Polri, Prasetyo tak berbicara banyak. Ia justru mengaku heran bagaimana informasi tersebut sudah beredar.
Lho, kok sudah tahu? Sudah dapat bocoran ya? Oke ya, makasih ya. Kita doakan TNI kita makin kuat. Merdeka, merdeka," paparnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyatakan Tim Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo akan diumumkan pada pertengahan Oktober 2025, setelah pulang ke Indonesia dari kunjungan luar negeri.
"Saya kira mungkin pada paling lambat pertengahan bulan Oktober sudah akan diumumkan Komisi Kepolisian itu, Reformasi Kepolisian itu," kata Yusril kepada awak media di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2025).
Yusril menjelaskan, tim tersebut bakal diisi sejumlah ahli hukum tata negara, termasuk mantan pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie.
"Dan sejumlah nama sudah digadang-gadang menjadi anggotanya Pak Mahfud, Pak Jimly, dan lain-lain begitu, dan akan bekerja," ucap Yusril.
Ia menegaskan, pembentukan Tim Reformasi Polri oleh Presiden tidak akan tumpang tindih dengan tim reformasi internal Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Reformasi yang dibentuk oleh Pak Kapolri, itu akan bekerja internal dan akan me-support apa namanya Komisi Reformasi Kepolisian yang akan dibentuk oleh Pak Presiden, jadi jangan khawatir ada tabrakan, ini pasti akan bekerja secara apa namanya itu saling bantu-bantu," jelasnya.
Menurut Yusril, pembentukan tim ini merupakan respons Presiden terhadap keresahan masyarakat mengenai kinerja aparat penegak hukum.
"Pak Presiden sadar betul bahwa banyak kritik dialamatkan kepada para penegak hukum kita dan di masa beliau menjadi Presiden ini ingin dilakukan pembenahan-pembenahan internal," tutur Yusril.